Pagar Pembatas Jalan Radin Intan Dibongkar Enam Meter

Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung telah melakukan pemotongan pagar pembatas atau pembongkaran Jalan Radin Intan

Penulis: Dewi Anita | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung telah melakukan pemotongan pagar pembatas atau pembongkaran Jalan Radin Intan sepanjang sekitar enam meter. Pagar tersebut dibongkar pada malam hari.

 "Iya kami bongkar hanya enam meter saja dan sudah diaspal," kata Kadis PU Tirta, Jumat (4/3/2016).

Selain pagar di tengah jalan tmedian jalan juga tak luput diperlebar. Tujuannya agar Jalan Radin Intan bisa lebih lebar dan j dapat mengatasi kepadatan lalu lintassaat jam sibuk. "Sebelah kiri jalan sudah kami cor, yang dilebarkan itu sekitar satu meter," imbuhnya.

Terkait u turn di Jalan Soekarno-Hatta pihaknya sudah mengajukan surat penutupan pada balai besar. "Kami sudah mengajukan penutupan putaran balik di depan pom bensin tersebut. Sebab kami lihat sering terjadi kecelakaan," katanya.

Surat pengajuan itu ditujukan kepada Balai Besar untuk ditindak lanjuti. "Pemkot hanya sebatas pengajuan surat, untuk keputusan dan eksekusi dari balai besar, apa mau ditutup maupun tidak," tambahnya.(det)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved