Pasutri dan Rekannya Diringkus Usai Gelar Pesta Sabu
Penangkapan bermula saat anggota mendapat informasi jika di rumah tersebut kerap dijadikan pesta narkoba bahkan terindikasitempat bertransaksi.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ABUNG SELATAN - Kepolisian sektor (Polsek) Abung Selatan mengamankan tiga orang kedapatan memiliki Sabu-sabu. Ketiganya Rainal Dinata (22) dan Mini Suharti (30) keduanya pasangan suami isteri yang beralamat di Desa Kalibening, Abung Selatan serta Adriansyah (27) warga Desa Cabang Abung Raya, Abung Selatan. Mereka diamankan dirumah Rainal, Jumat (25/3) malam.
Pj Kapolsek Abung Selatan Iptu Zulkarnain membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan, penangkapan bermula saat anggota mendapat informasi jika di rumah tersebut kerap dijadikan pesta narkoba bahkan terindikasi menjadi tempat bertransaksi barang haram.
Ternyata benar, saat digrebek ketiganya habis menghisap sabu dan di rumah itu didapati 34 paket sabu dari tangan Rainal. Selain itu petugas mengamankan seperangkat alat hisap sabu (bong, pirek, dan korek api).
Ketika diperiksa sementara, ketiganya selesai menghisap sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan kondom dari tangan rumah Rainal. "Ketiganya beserta barang bukti sudah kami limpahkan ke Satnarkoba Polres Lampung Utara," ujarnya Sabtu (26/3).
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP Jhon Kenedy mengaku telah mendapat pelimpahan tiga orang tersebut. Setelah dibawa ke Mapolres, lanjutnya, ketiga pelaku dilakukan tes urine yang ternyata hasil tes membuktikan bahwa mereka positif mengkonsumsi sabu."Hasil tes urine ketiganya positif," jelasnya.
Ia menambahkan, akan menjerat ketiganya dengan pasal 111 jo 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara.
Sementara itu Rainal membantah jika dirinya disebut pengedar, melainkan hanya pengguna. Dia mengakui, saat digrebek polisi tengah mengkonsumsi sabu bersama istri dan Adriansyah.
Pria yang keseharianya sebagai sopir angkut sawit ini menjelaskan, jika dirinya membeli semua sabu tersebut seharga Rp 1,2 juta dari warga Candi Rejo Lampung Tengah."Saya bukan pengedar, semua itu mau saya pakai sendiri,"kata Rainal.
Senada diungkapkan sang istri. Mini yang biasa panggil bunda ini mengaku mulai mengenal sabu sejak sebulan terakhir. Dan menurutnya, saat mengkonsumsi sabu, kerap bersama suami."Kami cuma pemakai saja bukan pengedar,"kilahnya. (ang)
