Pemusnahan Barang Sitaan Bea Cukai
Bea Cukai Sumbagbar Catat Penerimaan Negara Rp 1,76 T hingga Triwulan III 2025
Sumbagbar mencatatkan realisasi penerimaan negara sebesar Rp 1,76 triliun sepanjang periode Januari hingga September 2025 (Triwulan III).
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) mencatatkan realisasi penerimaan negara sebesar Rp 1,76 triliun sepanjang periode Januari hingga September 2025 (Triwulan III).
Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar), Agus Yulianto mengatakan, realisasi ini jauh melampaui target yang ditetapkan.
"Realisasi Rp 1,76 triliun tersebut setara dengan pencapaian 171,94 persen dari target yang ditetapkan, sekaligus melonjak signifikan dibanding tahun sebelumnya (Year-on-Year)," Kata Agus saat konferensi pers, Kamis (6/11/2025).
Dia merincikan, kontribusi terbesar terhadap capaian ini berasal dari Bea Keluar yang menyumbang sekitar Rp 1,51 triliun.
Menurutnya, kontribusi Bea Keluar ini mencerminkan tingginya aktivitas ekspor komoditas unggulan yang berasal dari provinsi Lampung dan Bengkulu, yang menjadi indikasi positif bagi pergerakan ekonomi regional.
"Selain Bea Keluar, penerimaan negara juga didukung oleh Bea Masuk sebesar Rp 227 miliar dan Cukai sebesar Rp 14 miliar," Kata Agus.
Capaian ini, lanjut dia, tidak hanya dari penerimaan rutin, tetapi juga didukung oleh hasil pelaksanaan Audit Kepabeanan, Penelitian Ulang, dan Ultimum Remedium yang berhasil menambah penerimaan sebesar Rp18,75 miliar.
Agus Yulianto melanjutkan, capaian kinerja ini sejalan dengan target nasiona serta Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Pencapaian ini sejalan dengan Asta Cita ke-7, yaitu peningkatan pendapatan negara dari pajak maupun bukan pajak sebagai fondasi kebijakan fiskal yang menopang program peningkatan kualitas sumber daya manusia,x lanjutnua.
Bea Cukai, kata Agus, berkomitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan ekonomi nasional melalui optimalisasi fungsi penerimaan dan pengawasan.
Agus Yulianto menambahkan bahwa di samping penerimaan, pihaknya juga terus meningkatkan fungsi pengawasan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha dan mencegah praktik ilegal yang merugikan negara.
"Keseimbangan antara fungsi revenue collector dan community protector menjadi fokus utama," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
| Bea Cukai Sumbagbar Ungkap 841 Kasus Barang Ilegal hingga Triwulan III 2025 |
|
|---|
| Breaking News Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 74 Miliar |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pemilik Barang Sitaan Divonis 6 Tahun |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pemusnahan 11,3 Juta Batang Rokok Setelah Ada Vonis |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kalau Pelanggarnya Tidak Diketahui, Barang Dimusnahkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Plt-Kepala-Kanwil-Bea-Cukai-Sumbagbar-Agus-Yulianto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.