Ujian nasional 2016

Ada Kecurangan UN? Silakan Lapor ke Ombudsman

Ombudsman Lampung membuka Posko Pengaduan yang beralamat di Jalan Way Ketibung, Nomor 15 Pahoman.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Bayu
Siswa SMA Negeri 9 Bandar Lampung sedang mengerjakan soal Bahasa Indonesia dengan menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung meminta semua pihak pemangku kepentingan terutama guru dan siswa untuk menjaga integritas pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

“Soal UN itu merupakan dokumen negara yang rahasia, jadi kita membuka posko pengaduan UN dan jika ada yang membocorkan soal tersebut bisa dipidana” kata Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Ahmad Saleh David Faranto, Rabu (6/4)

Guna mengantisipasi berbagai persoalan dan tindakan kecurangan pada pelaksanaan UN SMA sederajat Ombudsman Lampung membuka Posko Pengaduan yang beralamat di Jalan Way Ketibung, Nomor 15 Pahoman.

Selain ke posko Pengaduan, masyarakat juga dapat melapor kecurangan pelaksanaan UN melalui SMS Center Pengaduan UN 2016 di nomor telepon
081373899900.

Dengan format: Nama*No.KTP* Kabupaten/Kota*Isi Laporan.”Masyarakat tidak perlu takut jika ingin melapor ke Posko Pengaduan karena untuk keamanan identitas pelapor dapat kita rahasiakan” katanya.(byu)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved