Penutupan Lokalisasi Panjang, Pemkot Mesti Kaji Dampak dan Solusinya

Lokalisasi prostitusi di suatu daerah memang lebih baik ditutup. Namun, menurut Dosen FISIP Unila Bartoven Vivit Nurdin perlu dilakukan pengkajian

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lokalisasi prostitusi di suatu daerah memang lebih baik ditutup. Namun, menurut Dosen FISIP Unila Bartoven Vivit Nurdin perlu dilakukan pengkajian-pengkajian tentang bagaimana dampak penutupan lokalisasi tersebut, seperti yang ada di Panjang, Bandar Lampung.

"Dengan dilakukan pengkajian, tentu akan ada solusi-solusi dari pemerintah. Namun, yang namanya lokalisasi itu selalu identik dengan tindak pelacuran, yang masuk dalam kategori penyakit masyarakat, baik dari norma agama maupun norma hukum," kata Bartoven, Rabu (6/4).

Jika dilihat dari faktor sosial, tentunya ada masyarakat atau sekelompok orang yang mencari penghasilan dari tempat lokalisasi tersebut. Jadi tidak bisa serta-merta kita langsung menghabisi begitu saja tanpa memikirkan nasib masyarakat di sana.

Menurutnya, harus dicari solusi terbaik. Misalnya, masyarakat yang tinggal di situ tidak kehilangan pekerjaan. Jadi bagaimana kita menyediakan solusi-solusi tersebut. Misalnya pemerintah memberikan keterampilan kepada masyarakat di tempat lokalisasi sehingga dapat mencari pekerjaan lain.

Penutupan lokalisasi pada prinsipnya perlu proses dan jangan sampai terjadi tindakan anarkis. Jika benar akan ditutup, harus dilihat apa dampak sosial yang akan timbul, siapa nantinya yang dirugikan, dan bagaimana solusi memecahkan persoalannya.

Perlu diingat, keberadaan lokalisasi prostitusi lebih banyak dampak buruknya ketimbang baiknya. Terutama jika dilihat dari segi nilai, norma, dan pengaruh buruk terhadap anak-anak yang tinggal di lingkungan tersebut.

Upaya yang dapat dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung jika ingin menutup lokalisasi di Panjang sebaiknya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, dan dilakukan pengkajian mengenai dampak dan fungsinya. (eka)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved