Ikut Unjuk Rasa di Kantor Pemkab Lampura, Wanita Ini Mengaku Tak Tahu Apa-apa: Saya Diajak Kawan
Sekitar 20 orang dari Komunitas Aksi Rakyat Tertindas (Karat) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Pemkab Lampung Utara (Lampura), Kamis (14/4/2016).
Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sekitar 20 orang dari Komunitas Aksi Rakyat Tertindas (Karat) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Pemkab Lampung Utara (Lampura), Kamis (14/4/2016).
Koordinator aksi, Insan Kamil mengungkapkan, mereka meminta Pemkab Lampura mencabut hak guna usaha (HGU) sebuah perusahaan di Lampura, karena dianggap tidak memberi manfaat kepada masyarakat.
Perwakilan pengunjuk rasa kemudian diterima Asisten I Sekretariat Pemkab Lampura Yuzar, Kasat Intel Kam Polres Lampura Ajun Komisaris Edi Kurniawan, dan Kepala Satpol PP Lampura Suratno.
Yuzar mengatakan, menyalurkan aspirasi adalah hak semua orang, dan dilindungi undang-undang, serta harus mendapatkan izin dari pihak keamanan.
Pada kesempatan tersebut, seorang pengunjuk rasa mengaku sebagai pedagang pasar pagi. Anehnya, ia tidak mengetahui maksud kedatangannya bersama beberapa orang lain di Kantor Pemkab Lampura.
"Nggak tahu, saya tadi diajak kawan-kawan suruh ke Pemda," jelas perempuan bernama Ani tersebut.
