Anggota DPRD Tanggamus Diperiksa KPK

Satu Hari Setelah Diperiksa KPK, Bupati Bambang: Tunggu Saja Hasilnya

"Sekarang masih proses penyelidikan, biarkan KPK yang bekerja, dan nanti tinggal tunggu saja hasilnya," ujar Bambang, Jumat (15/4/2016).

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
Tribun Lampung/Perdiansyah
Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan saat akan diperiksa KPK di SPN Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (14/4/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan menyerahkan proses hukum dugaan gratifikasi, yang dilakukan dirinya ke belasan anggota DPRD setempat, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sekarang masih proses penyelidikan, biarkan KPK yang bekerja, dan nanti tinggal tunggu saja hasilnya," ujar Bambang, Jumat (15/4/2016).

Ia pun tetap pada pengakuannya selama ini, bahwa ia tidak pernah melakukan upaya gratifikasi demi mengesahkan APBD 2016.

BACA JUGA: Dugaan Gratifikasi, Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan Diperiksa KPK

"Untuk pengesahan (APBD 2016) berjalan lancar, tidak ada masalah, dan sesuai dengan waktunya," ujar Bambang.

Terkait pemeriksaan, Bambang mengaku sudah memberikan keterangan kepada KPK saat pemeriksaan pada Kamis (14/4/2016) lalu.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Kamis (14/4/2016).

Bambang diperiksa terkait dugaan gratifikasi terhadap anggota DPRD Tanggamus.

Pantauan Tribunampung.co.id di SPN Kemiling, Bambang sudah diperiksa penyidik KPK sejak pagi. Bambang mengenakan baju batik warna cokelat dan celana panjang hitam.

Bambang sempat melambaikan tangan ke wartawan saat akan masuk ke ruang pemeriksaan. Wartawan belum bisa mewawancarai Bambang karena tidak diperkenankan mendekat ke ruang pemeriksaan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved