Sidang Korupsi Disdik Lampung

Saksi Sebut 5 Orang Jadi Koordinator Proyek Pengadaan Perlengkapan Siswa Miskin

Selain itu, nama lainnya yang disebut dalam persidangan sebagai koordinator ialah Iwan Rahman, yang juga pernah diperiksa penyidik Kejagung.

ILUSTRASI 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wendri Wahyudi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Reza Fahlevi dan Diza Noviandi (Dino) disebut sebagai Koordinator Proyek Perlengkapan Siswa Miskin Lampung. Dua nama itu pernah diperiksa secara intensif di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain itu, nama lainnya yang disebut dalam persidangan sebagai koordinator ialah Iwan Rahman, yang juga pernah diperiksa penyidik Kejagung.

Nama-nama tersebut dikatakan Ketua Panitia Lelang Jonisdar Ali, saat memberikan keterangan di hadapan Ketua Majelis Hakim Nelson Panjaitan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (21/4/2016).

Jonisdar dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan perlengkapan siswa miskin senilai Rp 17,7 miliar di Dinas Pendidikan Lampung TA 2012. 

"Ada lima orang yang menjadi koordinator proyek ini, Reza, Dino, Iwan Rahman, Edward Hakim, dan Aria," Ujar Jonisdar Ali.

Diketahui, kasus tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 6,5 Miliar.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved