Ratusan Nelayan Kampung Ujung Bom Tolak Penggusuran Koperasi M3
Ratusan nelayan Kampung Ujung Bom, Gudang Lelang, Telukbetung barat menolak rencana penggusuran Koperasi Mitra Mikro Mina (M3) Bandar Lampung
Penulis: Dewi Anita | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ratusan nelayan Kampung Ujung Bom, Gudang Lelang, Telukbetung barat menolak rencana penggusuran Koperasi Mitra Mikro Mina (M3) Bandar Lampung yang dilakukan pemkot. Penggusuran lokasi tersebut lantaran belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Adimun (50), perwakilan nelayan membenarkan kabar rencana penggusuran yang akan dilakukan Dinas Tata Kota (Distako) dan Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) itu. Pihaknya juga telah menerima surat teguran sebanyak 3 kali.
"Memang kami sudah menerima surat teguran sebanyak tiga kali, tetapi kami akan tetap tidak menerima, sebab ini merupakan swadaya masyarakat nelayan," kata Adimun, Senin (25/4/2016).
Menurutnya, masih banyak bangunan yang sudah berdiri permanen dan sudah lama tidak memiliki IMB. "Banyak bangunan yang tidak memiliki IMB dan sudah permanen, kenapa hanya kita yang diujung yang dibongkar, padahal ini baru digunakan sekitar dua bulan,"ungkapnya.
Mereka merasa ada pilih kasih antara nelayan dan orang lain dengan adanya penertiban IMB tersebut. "Kalau pemerintah tidak pilih-pilih seharusnya yang belum ada IMB harus dibongkar juga," tambahnya.