Ratusan Nelayan Kampung Ujung Bom Tolak Penggusuran Koperasi M3

Ratusan nelayan Kampung Ujung Bom, Gudang Lelang, Telukbetung barat menolak rencana penggusuran Koperasi Mitra Mikro Mina (M3) Bandar Lampung

Penulis: Dewi Anita | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ratusan nelayan Kampung Ujung Bom, Gudang Lelang, Telukbetung barat menolak rencana penggusuran Koperasi Mitra Mikro Mina (M3) Bandar Lampung yang dilakukan pemkot. Penggusuran lokasi tersebut lantaran belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Adimun (50), perwakilan nelayan membenarkan kabar rencana penggusuran yang akan dilakukan Dinas Tata Kota (Distako) dan Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) itu. Pihaknya juga telah menerima surat teguran sebanyak 3 kali.

"Memang kami sudah menerima surat teguran sebanyak tiga kali, tetapi kami akan tetap tidak menerima, sebab ini merupakan swadaya masyarakat nelayan," kata Adimun, Senin (25/4/2016).

Menurutnya, masih banyak bangunan yang sudah berdiri permanen dan sudah lama tidak memiliki IMB. "Banyak bangunan yang tidak memiliki IMB dan sudah permanen, kenapa hanya kita yang diujung yang dibongkar, padahal ini baru digunakan sekitar dua bulan,"ungkapnya.

Mereka merasa ada pilih kasih antara nelayan dan orang lain dengan adanya penertiban IMB tersebut. "Kalau pemerintah tidak pilih-pilih seharusnya yang belum ada IMB harus dibongkar juga," tambahnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved