SK Gubernur Lampung Belum Ada, HET Elpiji 3 Kg Tidak Ada Perubahan

Bagian Ekonomi Pamkab Tanggamus mengaku harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg belum turun.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Bagian Ekonomi Pamkab Tanggamus mengaku harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg belum turun.

"Sampai sekarang SK Gubernur Lampung yang menjelaskan penurunan ongkos distribusi belum keluar, jadi harga elpiji belum turun," ujar Adi Nugroho, Kasi Monitoring dan Evaluasi, Kamis (28/4/2016).

Penurunan harga elpiji bisa dilakukan karena selama ini HET dipengaruhi oleh ongkos distribusi yang tanggung konsumen atau masyarakat untuk radius 60 km di luar SPBE.

Ongkos distribusi yang ditanggung masyarakat sebesar Rp 6,5 per kg per km. Akumulasi nilai rupiah dan jarak lantas ditambah HET di SPBE sebesar Rp 16.500 per tabung. (Tri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved