Headline News Hari Ini
Loekman: Sertifikat Prona Gratis, Hanya Bayar Materai dan Biaya Patok
Ada beberapa aturan atau keputusan di tingkat kampung yang belum diketahui atau tanpa sepengetahuan pemerintah daerah.
Penulis: syamsiralam | Editor: Heribertus Sulis
Gunungsugih, Tribun - Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto menegaskan bahwa pembuatan sertifikat Program Nasional Agraria (Prona) tidak dipungut biaya alias gratis.
Untuk itu, ia berharap tak ada lagi pungutan liar (pungli) mengatasnamakan program sertifikasi tanah nasional.
Ke depan guna mencegah adanya kekeliruan baik dari unsur kepala kampung (kakam) sampai camat, menurut Loekman, pemkab akan menggelar pembekalan kepada seluruh aparatur pemerintahan.
Loekman menegaskan, setiap pungutan yang diambil harus mempunyai payung hukum. Selama ini, ada beberapa aturan atau keputusan di tingkat kampung yang belum diketahui atau tanpa sepengetahuan pemerintah daerah.
"Kalau memang mau mengambil keputusan, kepala kampung harus membuat berita acara yang ditembuskan ke kecamatan dan selanjutnya direkomendasikan oleh pemerintah kabupaten. Jangan sampai kita membuat peraturan tetapi tak ada payung hukumnya," terang Loekman, Minggu (1/5).
Baca selengkapnya di koran Tribun Lampung terbit Senin hari ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/reforma-agraria-sertifikat-tanah_20160502_090319.jpg)