Prostitusi Artis di Lampung

BREAKING NEWS: Berkas Perkara 2 Muncikari Hesty Klepek-klepek Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dari lima tersangka, dua di antaranya adalah mucikari Hesty Klepek-klepek. Mereka adalah Kiki dan Adi. Tiga tersangka lainnya, yaitu Rian, Penta, dan

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Gautama

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penyidik Subdit IV Remaja, Anak, Wanita (Renakta) Polda Lampung melimpahkan berkas perkara jaringan prostitusi pedangdut Hesty Klepek-klepek ke kejaksaan, Rabu (11/5/2016). Pelimpahan itu merupakan pelimpahan tahap dua.

Kasubdit IV Renakta Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, penyidik melimpahkan berkas perkara lima tersangka kasus perdagangan orang ke kejaksaan.

"Berkas perkaranya sudah lengkap, makanya kami limpahkan ke kejaksaan," ujar dia.

Dari lima tersangka, dua di antaranya adalah muncikari Hesty Klepek-klepek. Mereka adalah Kiki dan Adi. Tiga tersangka lainnya, yaitu Rian, Penta, dan Pesta adalah jaringan lokal.

Sebelumnya diberitakan, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap jaringan prostitusi, yang melibatkan pedangdut Hesty Klepek-Klepek. Polisi menangkap Hesty dan dua muncikarinya, yaitu Kiki dan Adi di Hotel Novotel di Bandar Lampung, Jumat (19/2/016).

Selain jaringan Hesty, polda juga meringkus tiga mucikari lokal Lampung. Para mucikari tersebut adalah Rian Ariesta ditangkap di karaoke New Dwipa, Penta Santosa ditangkap di karaoke Tanaka, dan Pesta ditangkap di Hotel Aston.

Ferdyan mengatakan, empat mucikari lokal yang ditangkap adalah jaringan perdagangan orang terbesar di Lampung.

"Tiga jaringan lokal. Sedangkan, Adi jaringan lokal yang punya akses ke mucikari Jakarta," ujarnya, Jumat (19/2/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved