Calhaj Tanggamus Harus Lunasi BPIH di Pringsewu Karena Hal Ini

Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Tanggamus menyatakan, masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2016 mulai 19 Mei sampai 10 Juni

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
Tribunlampung/Ridwan
Jamaah asal Lampung sedang menyantap makan siang beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Tanggamus menyatakan, masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2016 mulai 19 Mei sampai 10 Juni 2016.

Menurut Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kankemenag Tanggamus, Aswari, masa pelunasan itu sesuai Keppres Nomor 21 Tahun 2016 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Di dalamnya, ongkos naik haji ditetapkan Rp 34.127.046.

"Itu untuk embarkasi Jakarta, yang memfasilitasi Provinsi Lampung, Banten, Jawa Barat. Embarkasi lainya mungkin berbeda," ujar Aswari, Jumat (20/5/2016).

Ia mengaku, selama ini, semua jemaah sudah menyerahkan dana BPIH sebagai dana awal Rp 25 juta, maka selanjutnya tinggal serahkan lagi Rp 9.127.046.

Pelunasan BPIH sesuai dengan bank penerima setoran BPIH, seperti BRI Syariah, BNI Syariah, Mandiri Syariah. Semua bank itu ada di Pringsewu. Sedangkan di Tanggamus, bank-bank tersebut tidak ada.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved