Dugaan Penyalahgunaan ADD
BREAKING NEWS: Kakam Sendang Mulyo Diduga Gelapkan Rp 900 Juta ADD
Dugaan penyelewengan ADD oleh Kakam Widodo, dilakukan dengan program fiktif seperti anggaran untuk kegiatan kepemudaan kampung.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Warga Kampung Sendang Mulyo Kecamatan Sendang Agung menduga, Kepala Kampung (Kakam) mereka gelapkan alokasi dana alokasi desa (ADD) 2015 sebesar Rp 900 juta.
Untuk itu, mereka mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsugih guna meminta pihak kejasaan melakukan penyelidikan atas dugaan itu.
Ketua aksi Munir, mengatakan, dugaan penyelewengan ADD oleh Kakam Widodo, dilakukan dengan program fiktif seperti anggaran untuk kegiatan kepemudaan kampung, bantuan insentif guru, dan pemberdayaan masyarakat peduli hutan.
"Setelah kita cek ternyata semua itu fiktif, di SPJ semuanya ada, tapi tak satu pun dari semua yang dimaksud ada kegiatannya. Kita berharap kejaksaan selidiki semua itu," kata Munir, Senin (23/5/2016).
Anggaran ADD lanjut Munir, Rp 600 juta berasal dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan Rp 300 juta berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).(syamsir alam)