Headline News Hari Ini

Pemkab Pringsewu Siapkan Rp 20,5 Miliar untuk Pembayaran Gaji Ke-14

Kendati begitu, Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman menyatakan, untuk pembayaran gaji ke-14, masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk

TRIBUN LAMPUNG CETAK

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20.529.627.880, untuk pembayaran gaji ke-14 pegawai negeri sipil (PNS) di jajarannya.

Jumlah tersebut untuk 5.710 PNS yang tercatat di Bumi Jejama Secancanan.

Kendati begitu, Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman menyatakan, untuk pembayaran gaji ke-14, masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

"Baru kami bayar setelah juklak dan juknisnya keluar," ujar Budiman, Jumat (17/6/2016).

Benarkah pembayaran gaji ke-14 baru akan dilakukan bersamaan dengan gaji ke-13 seusai Lebaran?

Berita Selengkapnya Baca KORAN Tribun Lampung edisi hari ini, Sabtu, 18 Juni 2016.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved