Headline News Hari Ini
Pemkab Pringsewu Siapkan Rp 20,5 Miliar untuk Pembayaran Gaji Ke-14
Kendati begitu, Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman menyatakan, untuk pembayaran gaji ke-14, masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20.529.627.880, untuk pembayaran gaji ke-14 pegawai negeri sipil (PNS) di jajarannya.
Jumlah tersebut untuk 5.710 PNS yang tercatat di Bumi Jejama Secancanan.
Kendati begitu, Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman menyatakan, untuk pembayaran gaji ke-14, masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
"Baru kami bayar setelah juklak dan juknisnya keluar," ujar Budiman, Jumat (17/6/2016).
Benarkah pembayaran gaji ke-14 baru akan dilakukan bersamaan dengan gaji ke-13 seusai Lebaran?
Berita Selengkapnya Baca KORAN Tribun Lampung edisi hari ini, Sabtu, 18 Juni 2016.
