Anggota DPR: Oknum Paspampres Beli Senjata Ilegal dari AS Harus Dihukum!
Sepengetahuan kami di Komisi I, tahun 2015 tidak ada program Mabes TNI membeli senjata untuk Paspampres.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) harus dihukum apabila terbukti terlibat dalam jual-beli senjata ilegal.
"Kalau benar ada oknum Paspampres yang melakukan pembelian ilegal, seharusnya diambil proses hukum sesuai aturan yang berlaku," ujar TB Hasanuddin, Sabtu (9/7/2016).
Hingga kini belum ada informasi resmi atau klarifikasi dari pihak TNI terkait dugaan pembelian senjata ilegal dari seorang tentara Amerika Serikat, Audi N Sumilat.
TB Hasanuddin mengungkapkan, Komisi I DPR tidak pernah mengetahui secara resmi bahwa pihak Mabes TNI akan melakukan pengadaan senjata untuk Paspampres.
"Sepengetahuan kami di Komisi I, tahun 2015 tidak ada program Mabes TNI untuk membeli senjata genggam sebanyak sekian pucuk untuk Paspampres," ujar TB Hasanuddin.
TB Hasanuddin mengatakan, ada prosedur atau mekanisme yang seharusnya diikuti oleh Paspampres dalam rangka pengadaan senjata.
"Kalau memang benar ada penjualan senjata kepada Paspampres, seharusnya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, yaitu kontrak pengadaan dilakukan oleh Mabes TNI sebagai unit organisasi yang punya kapasitas untuk itu. Tidak boleh langsung oleh Paspampres dengan oknum di USA," kata TB Hasanuddin.