Pemkab akan Sidak PNS yang Main Pokemon Go saat Jam Kerja
Pemkab Tulangbawang akan turut mengawasi demam game Pokemon Go oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan intansi pemerintah setempat.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Pemkab Tulangbawang akan turut mengawasi demam game Pokemon Go oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan intansi pemerintah setempat.
Ini menyusul adanya surat edaran larangan bermain Pokemon Go di lingkungan instansi pemerintah oleh Kementerian PAN dan RB.
Sekretaris Kabupaten Tulangbawang Sobri menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti instruksi pimpinan terkait pelarangan bermain game virtual berbasis GPS itu oleh ASN di instansi pemerintah, termasuk lingkup Pemkab Tuba.
Selaku pejabat pembina kepegawaian, Sobri menyatakan siap menggelar sidak untuk memastikan tidak adanya ASN di Pemkab Tuba yang ikut demam game Pokemon Go saat jam kerja.
"Kita siap gelar sidak. Karena pegawai itu kerja untuk melayani masyarakat bukan main game. Apalagi ini memang dilarang," terang Sobri kepada Tribun, Rabu (20/07).