Lebih Praktis dan Mudah, Seluruh SKPD Gunakan Absensi Deteksi Wajah

Saat ini seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung telah menggunakan sistem absensi deteksi wajah.

Penulis: Dewi Anita | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Saat ini seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung telah menggunakan sistem absensi deteksi wajah. Selain memudahkan proses absensi, perangkat ini dipercaya lebih akurat dibandingkan dengan metode fingerprint yang dipakai sebelumnya.

Perangkat absensi deteksi wajah yang digunakan Pemkot Bandar Lampung ini berbentuk persegi panjang atau hampir menyerupai sebuah smartphone. Alat berwarna hitam tersebut ditempel di dinding dengan posisi miring ke atas. Tujuannya untuk memudahkan pegawai melakukan absen.

Cara pengoperasiannya pun cukup mudah. Saat hendak mengabsen, pegawai cukup berdiri di depan perangkat tersebut. Secara otomatis alat itu akan memunculkan wajah orang tersebut dan mendeteksinya.

Beberapa PNS pun mengaku penggunaan absensi deteksi wajah sangat mempermudah proses absensi. Pasalnya, alat tersebut sangat mudah digunakan.

Rendi, PNS Pemkot Bandar Lampung, mengatakan, absensi deteksi wajah tersebut sangat mempermudah proses absensi. "Sekarang menggunakan absen lebih cepat dan mudah. Rekamannya lebih tepat," kata Rendi, Senin (25/7).

Menurut dia, absensi deteksi wajah tidak sesulit absensi sidik jari. "Kalau absen jari dulu, harus berapa kali baru bisa sukses. Itu sangat merepotkan. Tapi, kalau ini enak. Sekali saja sudah bisa sukses. Rekamannya bagus, nggak perlu ngulang," tambahnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung M Umar menyatakan, seluruh SKPD saat ini sudah menggunakan absensi deteksi wajah. "Semua satker sudah menggunakan absensi deteksi wajah," kata Umar.

Penggunaan absensi deteksi wajah tersebut, kata Umar, merupakan instruksi Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. "Kemarin instruksi Pak Wali dan surat edaran dari Sekkot agar menggunakan absensi deteksi wajah. Sebab, penggunaannya lebih mudah," jelas Umar.

Penggunaan absensi ini lebih mudah dibandingkan sistem fingerprint. Sebab, absensi deteksi wajah lebih peka dalam merekam wajah seseorang dan lebih cepat penggunaannya. "Setiap produk ada kelebihan dan kekurangannya. Alat ini dapat lebih mempermudah dan mempercepat proses absen," imbuhnya.

Umar menyebutkan, pengadaan absensi deteksi wajah menjadi tanggung jawab setiap SKPD. Sebab, harganya cukup terjangkau. "Harganya terjangkau, yakni hanya Rp 5 juta per unitnya. Sehingga pembelian ditanggung satker masing-masing," terang Umar. (det)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved