Terjaring Razia Polisi, Firdaus Simpan Sabu di Celana Dalam

Warga Desa Negeri Kepayungan, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah (Lamteng) itu terjaring saat aparat melakukan razia di Jalur Lintas Tengah (Jalinteng).

TRIBUN LAMPUNG/Robertus Didik Budiawan

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Petugas Polsek Tegineneng menangkap Firdaus (28) karena kedapatan membawa sabu seberat 100 gram.

Warga Desa Negeri Kepayungan, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah (Lamteng) itu terjaring saat aparat melakukan razia di Jalur Lintas Tengah (Jalinteng).

Firdaus yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tersebut, terlihat mencurigakan. Sehingga, petugas menghentikan laju kendaraannya.

"Petugas melakukan pemeriksaan dan mendapati sabu-sabu seberat 100 gram," ujar Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) Ajun Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra, Rabu (3/8/2016).

Kepala Polsek Tegineneng Ajun Komisaris Abdul Mutolib mengatakan, barang haram itu ditemukan petugas di dalam celana dalam Firdaus. Tepatnya, kata dia, di bagian alat kelamin tersangka.

Dia menuturkan, sabu-sabu itu disimpan di dalam plastik klip bening.

Peristiwa penangkapan itu, lanjut dia, terjadi pada 13 Mei 2016 lalu, sekira pukul 16.00 WIB. Polisi lantas menggelandang Firdaus ke Mapolsek Tegineneng.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved