Polisi Duel dengan Dua Begal Bersenjata Api

Anggota sempat berkelahi dengan tersangka Tamrin, karena mereka berupaya melarikan diri

Editor: taryono
Telegraph
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Telukbetung Utara menangkap dua tersangka begal asal Lampung Timur.

Mereka adalah Tamrin (39) dan Fahmi (22).

Keduanya ditangkap saat polisi menggelar razia di Jalan WR Supratman.

Sempat terjadi perkelahian antara tersangka dengan polisi.

"Anggota sempat berkelahi dengan tersangka Tamrin, karena mereka berupaya melarikan diri," kata Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Sugiyanto, Jumat (12/8).

Pada saat itu, tutur dia, tersangka mencoba mengeluarkan senjata api rakitan yang berada di pinggangnya.

"Beruntung anggota sigap dan menangkap tersangka, sebelum sempat menarik senjata apinya," kata dia.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CBR, satu pucuk senjata api rakitan, lima butir amunisi, dua buah kunci leter T, enam buah mata kunci, dan dua buah anak kunci.

Sebelum tertangkap, tutur dia, kedua tersangka ini juga mau beraksi.

Sugiyanto mengatakan, kedua tersangka berangkat dari Desa Bungkuk, Lampung Timur, menuju Bandar Lampung.

Keduanya mengendarai sepeda motor Honda CBR tanpa plat nomor kendaraan.

Motor tersebut merupakan hasil curian.

Lalu sampai di Jalan WR Supratman, polisi sedang menggelar razia sepeda motor.

Melihat ada razia, kata Sugiyanto, kedua tersangka memutar balik kendaraannya.

Saat yang sama, dua anggota polisi berpakaian preman memberhentikan kedua tersangka.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved