Nanang Ermanto: THLS Tersangkut Narkoba Hukumannya Dipecat
Nanang Ermanto geram dengan adanya tenaga honorer harian lepas (THLS) di Dinas Pasar dan Perdagangan diamankan oleh polisi karena tersangkut narkoba
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto geram dengan adanya tenaga honorer harian lepas (THLS) di Dinas Pasar dan Perdagangan setempat diamankan oleh polisi karena tersangkut narkoba.
Nanang Ermanto mengatakan, Febrianto Kurniawan (Toto) THLS Dinas Pasar Perdagangan yang diamankan karena tersangkut penyalagunaan narkoba dapat dipecat dari THLS di lingkungan pemkab Lampung Selatan.
“Tidak ada toleransi untuk kasus narkoba. Kalau memang dia terlibat, akan kita lakukan pemecatan. Karena narkoba ini merusak generasi bangsa,” ujar Nanang Ermanto, Senin (15/8).
Menurutnya, pemecatan Toto tidak perlu lagi merujuk dari Peraturan Bupati Nomor 11 tahun 2011 tentang tenaga honorer daerah. Dimana dalam aturan tersebut tidak menyebutkan secara terperinci tindakan-tindakan yang dapat memberhentikan seorang THLS.
“Ini masalahnya lebih berat dari disiplin. Kalau terlibat narkoba hukumannya pemecatan," tandasnya. (Dedi/tribunlampung)