Nanang Ermanto: THLS Tersangkut Narkoba Hukumannya Dipecat

Nanang Ermanto geram dengan adanya tenaga honorer harian lepas (THLS) di Dinas Pasar dan Perdagangan diamankan oleh polisi karena tersangkut narkoba

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto geram dengan adanya tenaga honorer harian lepas (THLS) di Dinas Pasar dan Perdagangan setempat diamankan oleh polisi karena tersangkut narkoba.

Nanang Ermanto mengatakan, Febrianto Kurniawan (Toto) THLS Dinas Pasar Perdagangan yang diamankan karena tersangkut penyalagunaan narkoba dapat dipecat dari THLS di lingkungan pemkab Lampung Selatan.

“Tidak ada toleransi untuk kasus narkoba. Kalau memang dia terlibat, akan kita lakukan pemecatan. Karena narkoba ini merusak generasi bangsa,” ujar Nanang Ermanto, Senin (15/8).

Menurutnya, pemecatan Toto tidak perlu lagi merujuk dari Peraturan Bupati Nomor 11 tahun 2011 tentang tenaga honorer daerah. Dimana dalam aturan tersebut tidak menyebutkan secara terperinci tindakan-tindakan yang dapat memberhentikan seorang THLS.

“Ini masalahnya lebih berat dari disiplin. Kalau terlibat narkoba hukumannya pemecatan," tandasnya. (Dedi/tribunlampung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved