Dibawa Jalan-jalan Pakai Mobil, Gadis Asal Lampung Tengah Diberi Rp 200 Ribu lalu Diperkosa

Teman saya itu mempertemukan saya dengan dia, lalu saya memberikan uang Rp 200 ribu kepada korban.

Penulis: syamsiralam | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUN SUMSEL
ILUSTRASI: Seorang korban perkosaan melapor ke polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemerkosaan dengan modus iming-iming uang menimpa seorang anak di Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah. Gadis yang berusia 15 tahun ini dilecehkan oleh empat orang pemuda yang baru saja ia kenal.

Peristiwa itu bermula saat seorang tersangka ZW (26), berkenalan dengan korban pada Jumat (12/8) lalu. Korban yang tak merasa curiga dengan sang lelaki, kemudian diajak keliling kampung oleh ZW.

Awalnya, ZW mengaku tak memiliki niat untuk melakukan perbuatan cabul tersebut.

"Ya biasa saja berkenalan. Saya kenal dia (korban) dari seorang teman yang bilang korban itu bisa diajak main. Setelah itu teman saya itu mempertemukan saya dengan dia, lalu saya memberikan uang Rp 200 ribu kepada korban," terang ZW kepada penyidik kepolisian saat dilakukan ekspose perkara, Senin (15/8).

Setelah bertemu, ZW kemudian mengajak korban berjalan-jalan berkeliling mengendarai mobil, di dalam mobil itu pelaku pertama kali memperkosa korban.

Setelah itu, nafsu bejat ZW berlanjut dengan membawa korban ke kediaman temannya. Di sana perbuatan cabul dilakukan dengan melibatkan tiga rekan ZW lainnya.

Perbuatan pemerkosaan ZW pertama kali diketahui setelah orangtua korban melapor ke Mapolres Lampung Tengah pada Minggu (14/8) lalu.

Mendapat laporan tersebut Satreskrim kemudian bergerak cepat dan meringkus pelaku di kediamannya di Kecamatan Sendang Agung pada hari yang sama.

Kasatreskrim Lampung Tengah, AKP Harto Agung Cahyono, menerangkan, tersangka terancam dijerat Pasal 82 Undang Undang 35 Tahun 2014 dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

Selain itu, pihaknya juga masih melakukan pengajaran terhadap tiga rekan pelaku yang saat ini telah diketahui identitasnya.

"Pelaku lainnya masih kita lakukan pengejaran secara intsnsif karena diduga kuat ikut bersama pelaku ZW melakukan pemerkosaan terhadap korban. Kepada orang tua saya mengimbau untuk menjaga anaknya dan selalu melakukan pengawasan," tandasnya.

Diperkosa lalu Dibunuh

Awal Agustus lalu, kisah miris juga terjadi di Lampung Utara. Seorang siswi SMK diperkosa lalu dibunuh beberapa pria kejam. Semua kebrutalan itu terungkap dalam reka ulang yang digelar kepolisian setempat pada, Selasa (2/8).

Korban berinisial VL, siswi SMK di Kotabumi yang tewas di tangan tiga sekawan. Mereka adalah Ari Purnomo (29) warga LK 8, Sindang Sari, Kotabumi; Budiyono (24) warga Sindang Sari, Kotabumi; dan Dedi.

Namun yang mengikuti rekonstruksi ulang pembunuhan sadis ini hanya dua tersangka yakni Ari dan Budi. Tersangka Dedi meninggal setelah satu hari ditangkap aparat, sehingga diganti oleh peran pengganti.

Menurut Kasatreskrim AKP Supriyanto, rekonstruksi digelar di Kelurahan Tanjung Senang, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, dan turut dihadiri pihak kejaksaan, dan penasihat dari tersangka.

Sebanyak 36 adegan dilakukan selama proses rekonstruksi berlangsung. Di mana, terlihat dari awal ketiganya sengaja mengikuti korban untuk mengambil handphone dan uang korban. Sesampai di pinggir sungai, mereka mulai melakukan aksinya.

Pertama tersangka Ari memukul korban dengan kayu sengon, sehingga membuat korban VL terjatuh.

Kemudian, tersangka lainnya Dedi dan Budi ikut memukul korban dengan kayu singkong dan sengon. Namun korban masih setengah sadar.

Saat itu, Dedi mengambil handphone dan uang korban, dan menyerahkannya kepada Ari. Untuk membuat korban tidak bernyawa, Ari sempat membekap mulut korban dengan bajunya.

"Nah melihat tubuh korban yang sudah lemas dan setengah sadar, muncul niat para tersangka untuk memperkosa VL secara bergilir. Perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan oleh Dedi, kemudian diikuti Budiyono dan Ari," terang Supriyanto.

Aksi sadis tiga sekawan ini tidak berhenti di sana. Tersangka Dedi bahkan sempat memasukkan batang singkong ke kemaluan korban.

Lalu untuk memastikan korban sudah benar-benar tewas, Dedi dan Ari kembali memukul korban dengan kayu.

Setelah itu tersangka mengenakan kembali pakaian korban yang saat itu berseragam pramuka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved