NIK Ganda Jadi Persoalan Perekaman KTP Elektronik

Petugas Bapol PP akan membantu mencatatkan rekapan ke operator. Selain itu, petugas penerima berkas ditambar dari tiga meja menjadi enam meja.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Solichin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pihak Layanan Satu Atap Bandar Lampung mengantisipasi lonjakan warga yang merekam KTP elektronik, dengan menambah tenaga bantuan petugas badan polisi pamong praja (Bapol PP) setempat. 

Petugas Bapol PP akan membantu mencatatkan rekapan ke operator. Selain itu, petugas penerima berkas ditambar dari tiga meja menjadi enam meja. Termasuk, waktu pencetakan yang berlangsung pada Sabtu dan Minggu.

"Jadi dengan dilakukan upaya-upaya tersebut, diharapkan bisa mengatasi besarnya antusias warga, yang ingin membuat KTP-el di kantor layanan terpadu," kata Kasi Pelayanan Terpadu Layanan Satu Atap, Akhmad Johanda, Selasa (30/8/2016).

Sementara, persoalan terkait pembuatan KTP-el, menurut Johanda, bermacam-macam, mulai dari NIK ganda, perbaikan data tanggal lahir, hingga memperbarui status KTP-el menjadi seumur hidup.

Persoalan NIK ganda, kata Johanda, biasanya karena perekaman dilakukan di dua tempat.

"Jadi, penyelesaiannya ditanyakan ke pemilik NIK untuk dapat pilih salah satu. Jadi, salah satunya harus dimatikan. Biasanya, prosesnya memakan waktu lima hari sudah tercetak," terangnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved