NIK Ganda Jadi Persoalan Perekaman KTP Elektronik
Petugas Bapol PP akan membantu mencatatkan rekapan ke operator. Selain itu, petugas penerima berkas ditambar dari tiga meja menjadi enam meja.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Solichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pihak Layanan Satu Atap Bandar Lampung mengantisipasi lonjakan warga yang merekam KTP elektronik, dengan menambah tenaga bantuan petugas badan polisi pamong praja (Bapol PP) setempat.
Petugas Bapol PP akan membantu mencatatkan rekapan ke operator. Selain itu, petugas penerima berkas ditambar dari tiga meja menjadi enam meja. Termasuk, waktu pencetakan yang berlangsung pada Sabtu dan Minggu.
"Jadi dengan dilakukan upaya-upaya tersebut, diharapkan bisa mengatasi besarnya antusias warga, yang ingin membuat KTP-el di kantor layanan terpadu," kata Kasi Pelayanan Terpadu Layanan Satu Atap, Akhmad Johanda, Selasa (30/8/2016).
Sementara, persoalan terkait pembuatan KTP-el, menurut Johanda, bermacam-macam, mulai dari NIK ganda, perbaikan data tanggal lahir, hingga memperbarui status KTP-el menjadi seumur hidup.
Persoalan NIK ganda, kata Johanda, biasanya karena perekaman dilakukan di dua tempat.
"Jadi, penyelesaiannya ditanyakan ke pemilik NIK untuk dapat pilih salah satu. Jadi, salah satunya harus dimatikan. Biasanya, prosesnya memakan waktu lima hari sudah tercetak," terangnya.