Bambang Wajibkan Setiap Pekon Miliki BUMDes
Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan mengharuskan setiap pekon memiliki badan usaha milik desa (BUMDes).
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan mengharuskan setiap pekon memiliki badan usaha milik desa (BUMDes).
Menurut Bambang, hal itu untuk mendorong tumbuhnya perekonomian warga di dalam pekon, dan mendorong kemajuan pekon.
"Saya minta kakon (kepala pekon) bantu pengembangan perekonomian. Nanti, kami akan buatkan juknisnya, tinggal sesuaikan potensi yang ada di pekon masing-masing," ujar Bambang, Rabu (14/9/2014).
Jika perekonomian di pekon sudah berjalan, menurut Bambang, hal itu bisa mencegah urbanisasi. Karena, lapangan pekerjaan tersedia di pekon.
Sekretaris Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tanggamus Nurul Fihri mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan Bambang.
Sebab, kewajiban pendirian BUMDes di tiap pekon sesuai dengan Permendes Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Skala Prioritas Penggunaan Dana Desa 2016.
"Kami sangat mendukung BUMDes sebagai langkah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Dan melalui BUMDes, diharapkan menyerap tenaga kerja," ujar Fihri.
