Pemindahan Kios Pedagang Pasar Unit II Hampir Ricuh
Persoalan bermula saat seorang pedagang kopi, Sudiro (56) hendak menempati kios nomor 36 di TPS. Namun, hal itu dihalangi salah seorang pengurus Forum
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANJAR AGUNG - Proses pemindahan pedagang pasar ke tempat penampungan sementara (TPS) di Pasar Unit II, Tulangbawang (Tuba), nyaris berlangsung ricuh, Jumat (16/9/2016).
Persoalan bermula saat seorang pedagang kopi, Sudiro (56) hendak menempati kios nomor 36 di TPS. Namun, hal itu dihalangi salah seorang pengurus Forum Pedagang Pasar Tradisional (Forpetra), Arneli.
Menurut Arneli, kios tersebut akan ditempati anggota Forpetra. Sementara, Sudiro bukan anggota Forpetra.
"Ini untuk pedagang yang jadi anggota Forpetra. Pak Sudiro bukan anggota Forpetra, jadi tidak boleh menempati penampungan ini," terang Arneli.
Saat bersamaan, delegasi Dinas Pasar Tuba, Mat Anuar yang mendampingi pemindahan kios Sudiro, keberatan dengan larangan Arneli.
"Kami dari Dinas Pasar bermaksud untuk memasukkan Pak Sudiro ke tempat penampungan ini. Jadi, tolong jangan dihalangi," ujar Mat Anuar kepada Arneli.
Tetapi, Arneli tetap pada pendiriannya. Arneli beranggapan, penampungan itu sudah menjadi milik anggota Forpetra.
Melihat kondisi tersebut, Kapolsek Banjaragung Komisaris Toga Torop dan Camat Banjaragung Sudirman, yang ikut mengawal proses pemindahan, langsung mengambil alih situasi.
Mereka sepakat mengambil jalan tengah dan menyetop sementara proses pemindahan.
Pihak kepolisian dan kecamatan kemudian melakukan penyegelan sementara kios nomor 36, dengan memasang garis polisi.
"Kalau begitu, penampungan ini kami segel dan police line agar tidak diperebutkan. Silakan selesaikan dulu persoalan ini," kata Kapolsek.
Kapolres Mediasi
Kapolres Tuba Ajun Komisaris Besar Agus Wibowo pun turut turun tangan menengahi perebutan kios penampungan sementara tersebut.
Bersama Dinas Pasar Tuba, Agus menggelar rapat dadakan di Kantor Kecamatan Banjaragung.
"Selesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan kebersamaan. Jangan ada lagi permasalahan dan perselisihan di antara pedagang. Kita semua sama, kita semua bersaudara, jangan ada pertengkaran," ujar Agus.
Hasilnya, Forpetra memberikan kios penampungan nomor 36 kepada Sudiro.