(FOTO) PN Tanjungkarang Sita Rumah Mewah di Vila Citra
Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang mengeksekusi rumah mewah di Perumahan Vila Citra Blok I Nomor 10, Rabu (12/10/2016).
Penulis: Perdiansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
Tribun Lampung/Perdiansyah
Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang mengeksekusi rumah mewah di Perumahan Vila Citra Blok I Nomor 10, Rabu (12/10/2016).
Laporan Reporter Tribun Lampung Perdiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang mengeksekusi rumah mewah di Perumahan Vila Citra Blok I Nomor 10, Rabu (12/10/2016).
Menurut Bicterzon Welfare Hutapea, kuasa hukum pemilik rumah Jimmy Wijaya, eksekusi tersebut menyalahi aturan karena petugas PN membacakan surat putusan hanya di halaman rumah, bukan di dalam rumah.





:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sita_20161012_224933.jpg)