(FOTO) PN Tanjungkarang Sita Rumah Mewah di Vila Citra

Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang mengeksekusi rumah mewah di Perumahan Vila Citra Blok I Nomor 10, Rabu (12/10/2016).

Penulis: Perdiansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
Tribun Lampung/Perdiansyah
Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang mengeksekusi rumah mewah di Perumahan Vila Citra Blok I Nomor 10, Rabu (12/10/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Perdiansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang mengeksekusi rumah mewah di Perumahan Vila Citra Blok I Nomor 10, Rabu (12/10/2016).

Menurut Bicterzon Welfare Hutapea, kuasa hukum pemilik rumah Jimmy Wijaya, eksekusi tersebut menyalahi aturan karena petugas PN membacakan surat putusan hanya di halaman rumah, bukan di dalam rumah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved