Es Kopi Berujung Maut
Ini Nyanyian Amir yang Sempat Lihat Orang Mirip Suami Mirna Temui Barista Kafe Olivier
Amir Papalia mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan, Jumat (21/10/2016)
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Amir Papalia mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan, Jumat (21/10/2016).
Langkah itu diambil karena ia mengkhawatirkan keselamatannya terancam setelah membeberkan informasi yang ia miliki terkait kasus kematianWayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016.
Baca: Gara-gara Bilang Gue Bukan Pembantu Lo, Gadis Ini Dipukuli Kekasihnya
Mirna meninggal setelah pada hari itu ia minum es kopi vietnam yang dipesan temannya, Jessica Kumala Wongso, di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Jessica kemudian menjadi terdakwa dalam kasus itu dan dituduh melakukan pembunuhan berencana dengan memasukan racun sianida dalam kopi yang diminum Mirna itu.
Baca: Ini Alasan Hotman Paris Pertaruhkan Mobil Lamborghini Rp 12 Miliar pada Kasus Jessica
Jaksa pada persidangan menuntut Jessica dihukum 20 tahun penjara.
Menurut Amir, sehari sebelum Mirna meninggal, yaitu pada 5 Januari, Amir melihat orang yang mirip dengan suami Mirna, Arief Soemarko, bertemu dengan barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, pada pukul 15.50 WIB di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat.
Namun, Amir tidak yakin orang yang dimaksudnya tersebut Arief dan Rangga.
Baca: Bikin Perjanjian Pranikah, Rey Utami: Ketahuan Selingkuh Seluruh Hartanya Jadi Milik Aku
"Itu kan saya hanya melihat kemiripan dengan si Arief. Saya tidak bisa yakin seperti itu karena saya belum bertemu Rangga. Di mana Rangga saat itu. Apakah dia ada di Olivier atau tidak," kata dia.
Selain itu, Amir melihat mobil berwarna silver. Salah satu dari kedua orang itu membawa bungkusan berwarna hitam. Amir tidak mengetahui isi bungkusan yang dimaksud.
"Satu ada mobil silver. Yang jelas satu berdiri satu duduk, satu baju kotak-kotak, satu mirip Arief baju jeans biru digulung," kata Amir.
Baca: Kenapa Pengacara Jessica Tak Hadirkan Amir ke Persidangan?
Setelah kasus kematian Mirna mencuat di media massa, Amir mengaku telah melakukan investigasi dengan mendatangi kafe Olivier.
Di tanggal yang ia tak sebutkan, Amir mengaku mendatangi Rangga dan menanyakan apakah Rangga benar orang yang ditemuinya.
Baca: Gatot Brajamusti Punya Hubungan Spesial dengan Reza Artamevia
Ia juga mengaku pernah melaporkan kesaksiannya itu kepada Yudi Wibowo, salah satu kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso untuk dikembangkan.
Amir datang sendiri ke LPSK dan membawa surat tugas dari media tempat ia bekerja. Amir mengaku sebagai wartawan tabloid Bhayangkara Indonesia (Bharindo) yang bekerja untuk Divisi Hukum Mabes Polri.
"Saya wartawan asli, saya bukan (wartawan) gadungan," katanya berulang kali.
LPSK menerima aduan Amir dan akan mendalami informasi maupun potensi ancaman yang dihadapinya. Amir tidak membawa bukti kuat seperti foto.
Hadiahkan Mobil Ferrari
Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, akan menghadiahkan mobil Ferrari baru milik dia jika Amir Papalia datang dan bersaksi memberikan keterangannya.
Baca: PSK Maroko Enggan Berkencan dengan Pria Indonesia, Padahal Dibayar Tinggi
Sayembara ini terkait keterangan Jessica Wongso, yang menyebut Papalia yang mengaku sebagai wartawan yang bertugas di Divisi Hukum Kepolisian Indonesia, melihat suami Mirna, Arief Soemarko, memberikan uang kepada barista Kafe Olivier, Rangga Saputra, sebelum Mirna tewas.
"Kalo si Hotman Paris dia sayembara Lamborghini yang ketabrak itu, saya kasih Ferrari saya deh yang baru. Suruh tunjukin Amir, buktiin kalo memang si Arief ngasih duit 140 juta. Ngomong enak aja," kata Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016), seperti dlaporkan Ataranews.com
Darmawan mengatakan Amir telah memfitnah Arief dan Rangga serta memberikan keterangan yang tidak benar kepada tim penasihat hukum Jessica.
Menurut dia, tidak mungkin jika Arief melakukan pembunuhan berencana karena telah membuktikan cintanya dengan menikahi Mirna.
Dari keterangan Darmawan, Arief dibuat kesal atas pernyataan yang disampaikan Jessica dan penasihat hukum dalam sidang ke-31 beragendakan penyampaian duplik tersebut.
"Arief jadi kesel, udah bininya meninggal, Rangga juga kaget. Dia bilang saya mau (lapor) ke Polda, ah. Khan dulu sudah saya beresin," ujar Darmawan.
Baca: Ayu Ting Ting Terlihat Kaku Saat Melintas Depan Nagita Slavina
Dalam pembacaan dupliknya, Jessica mengatakan Papalia melihat Arief memberikan bungkusan berwarna hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah.
"Saya dapat informasi dari salah satu penasihat hukum saya. Seorang bernama Amir Papalia melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal, yakni pada 5 Januari 2016 pukul 15.50," kata Jessica dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis.
Dalam transkrip yang dibacakan penasihat hukum, Amir menduga bahwa Arief memberikan Rangga uang sebesar Rp140 juta untuk membunuh Wayan Mirna Salihin.
Sidang perkara kematian Wayan Mirna yang dimulai pukul 13.58 WIB pada Kamis, saat ini masih berjalan dengan agenda penyampaian duplik dari tim penasihan hukum atau jawaban atas replik dari jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Baca: Aset Milik Dimas Kanjeng yang Disita Polisi Jumlahnya Mencengangkan
(Kompas.com/Nibras Nada Nailufar)