Headline News Hari Ini

Diperiksa 7 Jam, Bupati Bambang Sementara Lolos dari Penahanan KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) "tancap gas" menuntaskan kasus dugaan suap dengan tersangka Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) "tancap gas" menuntaskan kasus dugaan suap dengan tersangka Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan. Rabu (2/11) kemarin, penyidik memeriksa Bambang di gedung KPK di Jakarta.

Bambang diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada anggota DPRD terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2016. Penetapan status tersangka Bambang diumumkan secara resmi pada Jumat (21/10) sore, oleh Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Yuyuk mengatakan, Bambang menjalani pemeriksaan di KPK selama tujuh jam. "Bambang diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB," kata Yuyuk melalui pesan WhatsApp, Rabu malam.
Menurut dia, Bambang diperiksa sebagai tersangka.

Lantas pertanyaan apa saja yang mencecar Bambang selama menjalani pemeriksaan?

Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Kamis 3 November 2016

Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di https://goo.gl/Jjp7OA dan Twitter di http://goo.gl/xdrQYg

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved