Cerita Marwah Daud Cium Tangan Mahaguru Abal-abal Bikin Vijay Ngakak

Peristiwa unik terungkap proses penyidikan kasus penipuan yang melibatkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pemilik padepokan pengandaan uang.

Editor: taryono
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Tujuh mahaguru bentukan Dimas Kanjeng yang bertugas merekrut massa pengajian saat gelar perkara di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin (7/11/2016). 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono, menjelaskan posisi 7 mahaguru masih sebatas saksi.

Namun ia tidak menutup kemungkinan mereka berubah status sebagai tersangka.

"Nanti tergantung dari hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan. Untuk sementara ini, penyidik masih menetapkan dua tersangka yakni Vijay dan Karmawi," tuturnya.

Tujuh mahaguru yang kini masih menjalani pemeriksaan yakni:
* Marno Sumarno (58) alias Abah Holil mendapat uang Rp 11 juta
* Murjang (51) alias Abah Nogososro Rp 8,7 juta
* Abdul Karim (77) alias Abah Sulaiman Agung Rp 20 juta
* Ratim (65) alias Abah Abdul Rohman Rp 20 juta
* Sadeli (63), alias Abah Entong Rp 4 juta
* Biwa Sutarno (51) alias Abah Sukarno Rp 9,5 juta
* Atjep (51) alias Abah Kalijogo Rp 5 juta.

Ketujuh orang ini punya pekerjaan bermacam-macam.

Ada pedagang asongan, montir, penjual topi jalanan, penjual kopi dan ada juga yang gelandangan.

Dari tujuh orang yang diangkat mahaguru, baru tiga orang yang diberangkatkan umroh oleh Taat Pribadi, Biwa Sutarno, Ratim, dan Karmawi sang perekrut mahaguru.

"Jadi modusnya sangat luar biasa. Apakah dengan penangkapan ketujuh mahaguru yang hanya abal-abal ini pengikutnya masih percaya jika Taat sangat diagungkan," ungkap Kombes Argo.

Apakah dalam modus penipuan ini ada orang yang mengarahkan karena sindikat ini sangat rapi?"

"Tunggu saja sampai penyidikan selesai. Sementara ini Taat yang berperan untuk mengatur, Vijay bertidak sebagai pengatur acara (EO)," terangnya. (Surya/Anas Mifthakudin)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved