Diduga Dapat Uang Korupsi Rp 4 Miliar, Oknum Brimob: Itu Uang Utang Piutang

Kesaksian kuasa direktur PT Daksina Persada Budi Rahmana bertolakbelakang dengan kesaksian anggota Brimob Sulaiman.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kesaksian kuasa direktur PT Daksina Persada Budi Rahmana  bertolakbelakang dengan kesaksian anggota Brimob Sulaiman. Di dalam kesaksiannya, Budi menyatakan bahwa Sulaiman mendapatkan uang Rp 4 miliar dari pengerjaan proyek land clearing Bandar Radin Inten II. Dalam kasus korupsi ini, negara dirugikan Rp 4,5 miliar.

Sulaiman mengaku Budi meminta dicarikan perusahaan untuk ikut dalam proyek land clearing. “Saya kenalkan Budi sama Wawan,” ujarnya di persidangan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (23/11/2016).

Wawan lalu, menurut Sulaiman, memberitahunya bahwa sudah mendapatkan perusahaan pinjaman untuk Budi. Jaksa Sidrotul Akbar lalu menunjukkan bukti kuitansi sebesar Rp 892 juta. Kuitansi itu adalah pembayaran dari Budi ke Sulaiman.

Menurut Sidrotul, ada bukti-bukti kuitansi lainnya sehingga total penyerahan uang dari Budi ke Sulaiman mencapai Rp 4 miliar. Namun kuitansi-kuitansi itu tidak dijadikan barang bukti karena berupa fotokopi.

Menanggapi kuitansi tersebut, Sulaiman mengatakan, itu adalah kuitansi pembayaran utang Budi ke dirinya. Sebelum pengerjaan proyek land clearing, Sulaiman mengatakan, Budi memiliki utang terhadap dirinya.

Budi baru membayar utangnya setelah mendapat pengerjaan proyek land clearing. “Saya tidak tahu apakah uang bayar utang itu uang dari proyek apa bukan,” terang Sulaiman. Menurut dia, Budi hingga kini masih memiliki utang sebesar Rp 1,8 miliar.

Sulaiman mengatakan, tidak pernah terlibat dalam proyek tersebut apalagi meminta tolong ke Albar untuk memenangkan PT Daksina dalam lelang. Sulaiman mengaku memang mengenal Albar karena sama-sama aparat.

“Saya tidak pernah memanfaatkan kedekatan saya dengan Albar untuk mendapatkan proyek,” ujarnya. Sulaiman mengaku pernah datang ke kantor Dinas Perhubungan Provinsi Lampung  mengantarkan undangan pernikahan anaknya untuk Albar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved