Sempat Ricuh, Sidang Mutilasi Anggota DPRD Dijaga Ketat Polisi

Sidang mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor dengan terdakwa Brigadi Medi Andik berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,BANDAR LAMPUNG - Sidang mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor dengan terdakwa Brigadi Medi Andik berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (30/11/2016). Sempat terjadi kericuhan saat Medi dibawa masuk ke ruang sidang.

Beberapa perempuan memaki Medi yang berjalan masuk ke ruang sidang. Para polisi bersenjata api menjaga ketat pintu masuk ruang sidang. Beberapa pengunjung belum diperbolehkan masuk oleh apara kepolisian.

"Saya mau masuk mau lihat sidang," ujar seorang perempuan yang dilarang masuk oleh aparat kepolisian. Polisi beralasan para pengunjung boleh masuk setelah majelis hakim datang. "Awas ya kalau saya tidak boleh masuk," ucap perempuan tersebut.

Medi menjadi terdakwa mutilasi Pansor akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved