Penangkapan Terduga Pelaku Makar
Mabes Polri: Proses Hukum terhadap Ahmad Dhani Tak Dihentikan
Penyidik Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan pada musisi Ahmad Dhani meskipun dia berstatus tersangka penghinaan pada penguasa.
6. Racmawati Soekarnoputri, ditangkap di kediamannya, jam 05.00 WIB diduga melanggar pasal 107, jo 87 KUHP
7. Ratna Sarumpaet, ditangkap di kediamannya, jam 05.00 WIB diduga melanggar pasal 107, jo 87 KUHP.
8. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap di kediamannya di Cibubur. Saat ini dibawa ke Mako Brimob dan ditangani Krimsus, diduga melanggar ujaran kebencian.
9. Jamran, diduga melanggar UU ITE, diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128. Penangkapan dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag.
10. Rizal Kobar diiduga melanggar UU ITE , ditangkap di samping Seven Eleven Stasiun Gambir Jakpus pada tanggal 2 Des 2016 sekitar pukul 03.30 WIB.
11. Alvin Indra Alfaris ditangkap di rumahnya, Tanah Sereal, Cimanggu, Bogor atas dugaan Pasal 107 KUHP, pemufakatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kadiv-humas-mabes-polri-irjen-boy-rafli-amar_20160924_100602.jpg)