Penangkapan Terduga Pelaku Makar

Mabes Polri: Proses Hukum terhadap Ahmad Dhani Tak Dihentikan

Penyidik Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan pada musisi Ahmad Dhani meskipun dia berstatus tersangka penghinaan pada penguasa.

Editor: taryono
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar. 

6. Racmawati Soekarnoputri, ditangkap di kediamannya, jam 05.00 WIB diduga melanggar pasal 107, jo 87 KUHP

7. Ratna Sarumpaet, ditangkap di kediamannya, jam 05.00 WIB diduga melanggar pasal 107, jo 87 KUHP.

8. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap di kediamannya di Cibubur. Saat ini dibawa ke Mako Brimob dan ditangani Krimsus, diduga melanggar ujaran kebencian.

9. Jamran, diduga melanggar UU ITE, diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128. Penangkapan dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag.

10. Rizal Kobar diiduga melanggar UU ITE , ditangkap di samping Seven Eleven Stasiun Gambir Jakpus pada tanggal 2 Des 2016 sekitar pukul 03.30 WIB.‎

11. ‎ Alvin Indra Alfaris ditangkap di rumahnya, Tanah Sereal, Cimanggu, Bogor atas dugaan Pasal 107 KUHP, pemufakatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved