1.376 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi di Pringsewu dan Tanggamus Selama Operasi Zebra 2016

"Masih banyak yang belum sadar dalam berkendara. Karena, pelanggaran terbanyak ada pada tidak menggunakan helm. Pada dasarnya, helm untuk keamanan

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto‬

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Satlantas Polres Tanggamus mencatat, 1.376 pelanggaran lalu lintas terjadi di Pringsewu dan Tanggamus, selama pelaksanaan Operasi Zebra 2016.

Jumlah itu menurun 17 persen, dibanding tahun 2015 lalu. Pada 2015, jumlah pelanggaran mencapai 1.653 pelanggaran.‬

Menurut Kasat Lantas Polres Tanggamus Ajun Komisaris Sopyan, pelanggaran lalu lintas didominasi tindak pengabaian perilaku keamanan saat berkendara, dan kelengkapan kendaraan.‬

"Masih banyak yang belum sadar dalam berkendara. Karena, pelanggaran terbanyak ada pada tidak menggunakan helm. Pada dasarnya, helm untuk keamanan diri sendiri saat berkendara," ujar Sopyan, Selasa (6/12/2016).‬

Jumlah pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 374 pelanggar.

Pelanggaran terbanyak kedua adalah tidak menyalakan lampu sebanyak 305 pelanggar.

Selanjutnya, ketidaklengkapan surat kendaraan sebanyak 297 pelanggaran, dan surat menyurat sebanyak 213 pelanggaran.‬

"Sedangkan, sisanya melakukan pelanggaran berupa tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman), muatan yang melebihi tonase, dan melawan arus lalu lintas," terang Sofyan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved