BREAKING NEWS: Polda Lampung Tangkap Oknum TNI dan 2 Oknum Polisi Miliki Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap lima orang terkait kepemilikan sabu-sabu.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap lima orang terkait kepemilikan sabu-sabu.
Dari lima orang yang ditangkap, satu di antaranya oknum TNI berpangkat serma berinisial SB, dan dua oknum polisi Polres Metro masing-masing Brigadir IJ dan Ajun Inspektur Satu AA.
Dua orang lainnya adalah masyarakat sipil berinisial IW dan SP.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum TNI dan oknum polisi.
"Ya benar, kami menangkap oknum TNI dan oknum polisi," ujar Abrar, Rabu (7/12/2016).
Dari tangan oknum TNI, polisi menyita barang bukti 13 paket sabu-sabu seberat kurang lebih dua gram. Dari tangan oknum polisi IJ, petugas menyita empat paket sabu-sabu seberat kurang lebih 1,39 gram dan seperangkat alat isap sabu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-sabu_20160331_141616.jpg)