Satu Oknum TNI dan 2 Oknum Polisi Nyabu Bareng Seorang Wanita
Dia memang lagi dicari karena desersi sejak April. Baru ketahuan ya pas ditangkap ini.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap lima orang terkait kepemilikan sabu-sabu, tiga diantaranya adalah aparat.
Satu tersangka merupakan oknum TNI Serma Subagyo dan dua oknum polisi Polres Metro masing-masing Brigadir Indra Jaya dan Ajun Inspektur Satu Auric Ariefiansyah. Dua orang lainnya adalah masyarakat sipil, seorang wanita bernama Irma Wati, dan juga Supardi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum TNI dan polisi.
"Ya benar kami menangkap oknum TNI dan polisi," ujar Abrar, Rabu (7/12).
Dari tangan oknum TNI, polisi menyita barang bukti 13 paket sabu-sabu seberat kurang lebih dua gram. Dari tangan oknum polisi IJ, petugas menyita empat paket sabu-sabu seberat kurang lebih 1,39 gram dan seperangkat alat isap sabu.
Informasi yang dihimpun Tribun Lampung, penangkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat soal transaksi narkoba di Kota Metro. Polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah di daerah Metro.
Di dalam rumah tersebut, polisi menangkap oknum TNI Serma SB. Barang bukti yang ditemukan berupa 13 paket sabu seberat kurang lebih 2 gram.
Dari hasil interogasi terhadap SB, diketahui bahwa SB pernah mengambil sabu dari oknum polisi Polres Metro Brigadir IJ.
Polisi melakukan pengembangan dengan menggerebek tempat kos IJ di Jalan Palapa 1, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.
Di tempat tersebut, petugas menangkap empat orang. Dua di antaranya oknum polisi Brigadir IJ dan Aiptu AA. Dua lainnya adalah IW dan SP.
Polisi menemukan barang bukti berupa empat paket sabu dan alat isap sabu di kamar IJ.
Polisi sudah menyerahkan Serma SB ke Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat. Sedangkan empat orang lainnya masih dalam pemeriksaan penyidik.
Polres Metro membenarkan adanya penangkapan dua anggota terkait dugaan keterlibatan narkoba jenis sabu-sabu oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Selasa kemarin.
Kasubag Humas Polres Metro Iptu Katmidi membenarkan jika dua oknum polisi yang ditahan Ditresnarkoba Polda Lampung merupakan anggota Polres Metro.
"Brigpol IJ ini tugas di Humas Polres Metro. Sementara Aiptu AA itu di Satlantas. Nah, untuk Brigpol IJ itu disersi. Karena yang bersangkutan tidak pernah masuk selama enam bulan," katanya.
Katmidi menambahkan, Brigpol IJ sebelumnya pernah diamankan dalam kasus serupa. Namun, setelah itu dirinya tidak kembali bertugas. "Jadi yang bersangkutan itu memang sudah disersi," ungkapnya.
Danrem: Prajurit Narkoba Dipecat!
Komandan Korem 043/Garuda Hitam Kolonel Kav Supriyatna sudah mengetahui adanya oknum TNI Angkatan Darat yang ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Menurut dia, oknum Serma SB tersebut sudah diproses di Detasemen Polisi Militer.
Supriyatna berjanji memberikan sanksi tegas terhadap SB.
"Saya pastikan dia (SB) dipecat. Tidak ada ampun bagi prajurit yang terlibat kasus narkoba. Apalagi dia kedapatan memiliki sabu-sabu," tegas dia, Rabu (7/12).
Supriyatna mengatakan, SB adalah prajurit yang bertugas di Kodim 0422 Lampung Barat. SB, kata Supriyatna, sudah desersi alias tidak lagi masuk kerja sejak April lalu.
"Dia memang lagi dicari karena desersi sejak April. Baru ketahuan ya pas ditangkap ini," tandasnya.
Sementara Waka Polres Metro Komisaris Derry Agung Wijaya mengaku, pihaknya masih berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Lampung terkait hasil penyelidikan dan penyidikan.
"Pastinya, bila memang benar, itu tindakan tegas kita berikan. Ini juga buat pembelajaran buat anggota yang lain. Kita tunggu hasil sidang, sesuai pelanggaran yang dilakukan. Sanksi terberat itu pemecatan," terangnya via telepon.