Hari Antikorupsi Sedunia

Kejaksaan Tinggi Lampung Selamatkan Uang Negara Rp 5 Miliar Selama 2016

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengklaim telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 5 miliar, dari penanganan kasus korupsi selama Januari hingga

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
tribun lampung/wendri wahyudi

Satu di antaranya harta mantan bos Bank Tripanca Sugiharto Wijaya alias Alay.

Tim kejaksaan menemukan ada aset berupa apartemen milik Alay di Tangerang, Banten.

Menurut Syafrudin, tim dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung sedang berupaya menyita aset tersebut, untuk selanjutnya dilakukan pelelangan buat mengganti kerugian negara.

Selama ini, kata Syafrudin, aset Alay masih kurang dari nilai yang ditentukan majelis hakim, untuk diganti Alay.

Selama periode Januari hingga November 2016, kejaksaan sudah melakukan penyelidikan sebanyak 31 kasus korupsi, penyidikan (38 perkara), dan penuntutan (47 perkara).

Selama proses penyidikan itu, tutur Syafrudin, penyidik juga menyelesaikan sembilan kasus tunggakan.

Sembilan kasus tunggakan tersebut, tutur dia, adalah kasus-kasus yang tidak selesai penyidikannya pada tahun-tahun sebelumnya.

Syafrudin berkomitmen untuk terus menyelesaikan kasus korupsi, yang sudah ditangani penyidik sejak beberapa tahun sebelumnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved