Headline News Hari Ini

KPK Tahan Bambang Kurniawan

Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan resmi menyandang status tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhitung sejak Kamis (22/12/2016).

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG CETAK

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan resmi menyandang status tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhitung sejak Kamis (22/12/2016).

Bambang ditahan seusai menjalani pemeriksaan, sebagai tersangka dugaan suap kepada anggota DPRD Tanggamus.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Bambang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di Pomdan Jaya Guntur.

"Terhadap tersangka BK (Bambang Kurniawan), dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung hari ini (Kamis, 22/12/2016) sampai 10 Januari 2017," kata Febri melalui pesan WhatsApp kepada Tribunlampung.co.id, Kamis.

Bagaimana roda pemerintahan di Tanggamus seusai penahanan Bambang Kurniawan?

Baca berita selengkapnya di Koran Tribun Lampung terbit hari ini, Jumat, 23 Desember 2016.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved