Headline News Hari Ini
KPK Tahan Bambang Kurniawan
Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan resmi menyandang status tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhitung sejak Kamis (22/12/2016).
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan resmi menyandang status tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhitung sejak Kamis (22/12/2016).
Bambang ditahan seusai menjalani pemeriksaan, sebagai tersangka dugaan suap kepada anggota DPRD Tanggamus.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Bambang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di Pomdan Jaya Guntur.
"Terhadap tersangka BK (Bambang Kurniawan), dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung hari ini (Kamis, 22/12/2016) sampai 10 Januari 2017," kata Febri melalui pesan WhatsApp kepada Tribunlampung.co.id, Kamis.
Bagaimana roda pemerintahan di Tanggamus seusai penahanan Bambang Kurniawan?
Baca berita selengkapnya di Koran Tribun Lampung terbit hari ini, Jumat, 23 Desember 2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/koran_20161223_081714.jpg)