Hindari Tarif Baru, Warga Penuhi Kantor Samsat Kalianda Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Warga yang akan membayarkan pajak kendaraan bermotor (PKB) membeludak di kantor Samsat Kalianda, Kamis (5/1/2017).

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Ridwan Hardiansyah
Otomania
Ilustrasi. 

Laporan wartawan tribunlampung dedi sutomo

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Warga yang akan membayarkan pajak kendaraan bermotor (PKB) membeludak di kantor Samsat Kalianda, Kamis (5/1/2017).

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), tarif baru pengurusan surat-surat kendaraan bermotor mulai berlaku Jumat (6/1/2017).

Dibandingkan saat ini, tarif baru mengalami kenaikan.

Pantauan Tribunlampung.co.id, warga sudah memenuhi kantor Samsat Kalianda sejak pagi. Pada siang hari, halaman parkir kantor samsat telah dipenuhi sepeda motor wajib pajak.

Sebagian warga mengeluhkan kenaikan tarif pengurusan surat-surat kendaraan bermotor.

Mereka menilai kenaikan terlalu tinggi sehingga memberatkan pemilik kendaraan bermotor.

"Kalau naiknya 25 persen masih wajar. Ini naik 100-200 persen. Yang tadinya tidak dipungut, jadi dipungut," ungkap seorang wajib pajak, Andi.

Mengutip Kompas.com, dalam peraturan terkait PNBP, terdapat penambahan tarif pengurusan, antara lain pengesahan STNK, penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan, dan surat izin serta STNK lintas batas negara.

Biaya kepengurusan surat-surat kendaraan itu naik dua sampai tiga kali lipat.

Untuk penerbitan STNK roda dua maupun roda tiga, misalnya, pada peraturan lama hanya membayar Rp 50.000.

Sedangkan berdasarkan peraturan baru, tarifnya menjadi Rp 100.000.

Untuk roda empat, dari Rp 75.000 menjadi Rp 200.000.

Kenaikan cukup besar terjadi pada penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan (mutasi).

Roda dua dan tiga yang sebelumya dikenakan biaya Rp 80.000, dengan peraturan baru ini, menjadi Rp 225.000.

Roda empat yang sebelumnya Rp 100.000, kini dikenakan biaya Rp 375.000 atau meningkat tiga kali lipat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved