Tukul Curi Mi Instan Buat Tiga Istrinya

Ia mencuri di sebuah warung di Jalan Kenyeri, Kelurahan Semarapura Kelod, Klungkung.

Tribun Bali
Hasan Basri alias Tukul (30), saat diinterogasi oleh Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Wiastu Andri Prajitno, Rabu (4/1/2017). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DENPASAR - Hasan Basri alias Tukul (30) berjalan pincang, saat digiring polisi menuju ruang Buser Polres Klungkung, Bali, Rabu (4/1/2017).

Pria kurus berkulit gelap itu ditangkap jajaran Satreskrim Polres Klungkung pada dua hari lalu.

Ia tepergok mencuri pembalut wanita, untuk memenuhi kebutuhan tiga istrinya.

Warga Lingkungan Kali Unda, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin itu, juga mencuri sabun, krim kecantikan, mi instan, beras, minyak goreng, obat nyamuk, ponsel, cincin berlian, petasan, makanan ringan, parfum, dan losion.

Ia mencuri di sebuah warung di Jalan Kenyeri, Kelurahan Semarapura Kelod, Klungkung.

"Barang yang saya curi, saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Pembalut itu saya berikan untuk tiga istri saya," ujarnya di hadapan penyidik dengan suara pelan.

Tukul mengaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian di warung tersebut.

Ia ditangkap saat seorang warga bernama Ahmad Fauzi (26), sedang berjualan makanan gorengan di depan lokasi kejadian.

Saat itu, Ahmad Fauzi mengambil bahan dagangan ke rumah kontrakan, yang berada di belakang warung tersebut.

Ia kaget melihat dari luar jendela, ada pria berperawakan kecil berada di dalam warung.

Curiga dengan keberadaan orang tersebut, Ahmad Fauzi kemudian berteriak.

Tukul pun kabur.

Setelah jejaknya hilang, pelaku justru datang lagi ke TKP, untuk mengambil sepeda motornya yang tertinggal.

Tamat sudah, warga dan petugas kepolisian yang saat itu masih berada di seputaran lokasi, langsung meringkusnya.

Total barang yang dicuri Tukul, bila diuangkan, mencapai Rp 8 juta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved