Headline News Hari Ini
Polda Lampung Restui Mukhlis Direhabilitasi
Direktorat Narkoba Polda Lampung merestui Sekda Tanggamus nonaktif Mukhlis Basri yang menjadi tersangka penyalahgunaan psikotrapika
Penulis: Romi Rinando | Editor: taryono
BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Direktorat Narkoba Polda Lampung merestui Sekda Tanggamus nonaktif Mukhlis Basri yang menjadi tersangka penyalahgunaan psikotrapika menjalani rehabilitasi.
Ini disampaikan langsung Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai saat menggelar jumpa pers di kantornya, Senin (6/2).
Selain kepada Mukhlis Basri, rekomendasi rehabilitasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung juga diberikan kepada Oktarika (PNS PU Bina Marga Lampung) serta Doni Lesmana (wiraswasta).
Menurut Abrar, pihaknya menyetuji ketiga tersangka direhabilitasi berdasarkan hasil assesment BNN Provinsi Lampung.
Meskipun demikian, kata Abrar, berkas perkara ketiganya tetap berjalan dan dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
"Kita menyetujui Mukhlis cs untuk direhab sesuai hasil assement dari BNNP Lampung," kata Abrar.
Kapan berkas ketiganya akan dilimpahkan ke kejaksaan? Baca berita selengkapnya di Koran Tribun Lampung edisi 7 Februari 2016.