Napi Kabur Berhasil Ditangkap
BREAKING NEWS: Panjat Tembok Pembatas Tanpa Alat Apapun, Napi Kabur dari Rutan Way Huwi
Kurang dari 24 jam, petugas rutan sudah menangkap kembali Edi di rumah kontrakan istrinya.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Edi Novian (25), narapidana kasus pencurian dengan pemberatan (curat), melarikan diri dari dalam Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung (Rutan Way Huwi), Rabu (8/2/2017) petang.
Kurang dari 24 jam, petugas rutan sudah menangkap kembali Edi di rumah kontrakan istrinya.
Kepala Pengamanan Rutan Way Huwi, Albram mengatakan, petugas menangkap Edi di daerah Labuhan Dalam, Kedaton.
“Napi ini kami tangkap di rumah istrinya tadi siang,” ujar Albram kepada wartawan, Kamis (9/2/2017).
Albram mengatakan, Edi melarikan diri karena kangen ingin bertemu sang istri.
Edi baru lima bulan menjalani hukuman di Rutan Way Huwi.
Edi dihukum pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan.
Pelarian Edi, Albram mengutarakan, berawal pada apel Rabu sore.
Setiap apel, semua napi dikumpulkan.
Ketika itu, ada beberapa napi yang tidak ikut apel karena menunaikan salat Magrib, termasuk Edi.
Petugas tidak curiga karena Edi berada di dalam musala.
Setelah salat Magrib, Edi ternyata tidak kembali ke blok tahanannya.
Edi ke belakang rutan dan memanjat tembok pembatas rutan, yang berbatasan dengan lingkungan luar.
Ia memanjat tanpa menggunakan alat apapun.
Edi lalu berjalan di atas kawat duri yang menempel di atas tembok.
Jalan beberapa langkah, Edi melompat keluar dari rutan.
Edi langsung pergi ke rumah kontrakannya istrinya.
Albram mengatakan, jejak Edi terendus setelah petugas rutan melakukan pelacakan dari data-data kunjungan.