Polri Sebut Paspor WNI yang Diduga Terlibat Pembunuhan Kakak Kim Jong Un Perlu Dicek

Ia mengatakan, keabsahan paspor WNI tersebut harus terlebih dahulu dicek oleh pihak KBRI.

Kompas.com
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar belum bisa memberikan pernyataan, soal penangkapan warga negara Indonesia oleh Malaysia, yang diduga terkait pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Ia mengatakan, keabsahan paspor WNI tersebut harus terlebih dahulu dicek oleh pihak KBRI.

"Kalau proses administrasi, apalagi antar-government tentunya adanya korespondensi untuk minta klarifikasi kepada KBRI, untuk melakukan pengecekan asal usul atau keabsahan dari paspor itu," ujar Boy Rafli Amar, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Pengecekan dilakukan melalui jalur Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri.

Boy mengatakan, proses investigasi yang melibatkan warga negara asing, pasti akan dikoordinasikan dengan pihak kedutaan.

Di KBRI Johor, polisi juga menempatkan asesor.

Namun hingga saat ini, atase kepolisian belum menerima adanya informasi tersebut.

"Mereka berhak (KBRI) mengecek. Bantuan hukum itu biasanya disediakan oleh KBRI," kata Boy.

Jika benar perempuan yang ditangkap merupakan WNI, maka Polri menghormati proses hukum yang dilakukan negara bersangkutan.

Proses hukum terhadap WNI tersebut merupakan otoritas kedaulatan negara yang menangani.

Hal itu sama seperti sejumlah warga negara asing yang melakukan tindak pidana di Indonesia, seperti pembunuhan dan narkoba.

"Tidak ada yang bisa menghalang-halangi melakukan penegakan hukum itu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Malaysia telah menangkap seorang perempuan di Bandara Kuala Lumpur, terkait dengan pembunuhan Kim Jong Nam, Rabu (15/2/2017).

Orang yang pertama kali ditangkap, yaitu seorang perempuan berpaspor Vietnam bernama Doan Thi Huong (28).

Ia dikenali lewat rekaman CCTV bandara, dan dia sedang dalam kondisi sendirian saat ditangkap.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved