Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO) Hendak Tabrakkan Motor ke Polisi, 2 Bandar Narkoba Tewas Ditembak
Keduanya berusaha menabrakkan motor Yamaha Mio ke arah polisi, yang menghentikan kendaraan para pelaku.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menembak mati dua bandar narkoba, di Jalan Raden Imba Kusuma, Sumur Putri, Telukbetung Utara, Jumat (24/2/2017) siang.
Kedua pelaku ditembak mati karena melawan saat hendak ditangkap.
Keduanya berusaha menabrakkan motor Yamaha Mio ke arah polisi, yang menghentikan kendaraan para pelaku.
“Kedua pelaku, saat akan ditangkap, melawan petugas. Pelaku PS mau nabrak petugas, sambil berteriak kabur. Temannya itu (identitas belum diketahui) menyerang petugas pakai pisau lipat, makanya mereka dilumpuhkan,” kata Kapolda Lampung Irjen Sudjarno, saat gelar perkara kasus di kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Jumat sore.
Menurut Sudjarno, upaya penangkapan kedua pelaku merupakan pengembangan kasus dari penangkapan empat pengedar dan pemakai narkoba, yakni Riyan, Edy Suryanto, Novartulloh, dan Zais.
Dari empat tersangka itulah, kata Sudjarno, petugas yang dipimpin Kasubdit I Ajun Komisaris Besar Raswanto memancing pelaku PS dan Mr X, untuk bertransaksi di Jalan Raden Imba Kusuma, Jumat sekitar pukul 13.30 Wib.
“Sekitar pukul 13.30 Wib, pelaku PS dan rekannya datang pakai dua motor, untuk bertemu di Jalan Raden Imba Kusuma. Karena dua pelaku curiga akan ditangkap, mereka berusaha kabur, dan melawan. Maka, anggota langsung mengambil tindakan tegas itu,” tegas Sudjarno.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Raswanto mengatakan, dari ungkap kasus di atas, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 paket sabu ukuran sedang dan besar, alat isap, 3 butir ineks, senjata api rakitan jenis FN, 4 unit ponsel, 1 pisau lipat, 2 unit motor, serta 1 unit mobil Terano hitam.