Tahun Ini, BPN Tanggamus Siapkan 7.500 Sertifikat Prona

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanggamus menyediakan 7.500 sertifikat kuota pembuatan sertifikat tanah, melalui Proyek Operasi Nasional Agraria

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
net
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanggamus menyediakan 7.500 sertifikat kuota pembuatan sertifikat tanah, melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) pada tahun ini.

Saat ini, kuota sudah terpenuhi.

Menurut Kepala Bagian Tata Usaha BPN Tanggamus Djohansyah, kuota itu pemberian pemerintah pusat.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan sosialisasi ke lokasi-lokasi yang sudah ditetapkan, supaya pemohon mempersiapkan segala persyaratan," kata Djohansyah, Kamis (9/3/2017).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved