Tahun Ini, BPN Tanggamus Siapkan 7.500 Sertifikat Prona
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanggamus menyediakan 7.500 sertifikat kuota pembuatan sertifikat tanah, melalui Proyek Operasi Nasional Agraria
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanggamus menyediakan 7.500 sertifikat kuota pembuatan sertifikat tanah, melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) pada tahun ini.
Saat ini, kuota sudah terpenuhi.
Menurut Kepala Bagian Tata Usaha BPN Tanggamus Djohansyah, kuota itu pemberian pemerintah pusat.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan sosialisasi ke lokasi-lokasi yang sudah ditetapkan, supaya pemohon mempersiapkan segala persyaratan," kata Djohansyah, Kamis (9/3/2017).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-tanah_20160405_214726.jpg)