Kasus Gratifikasi Pembahasan RAPBD
BREAKING NEWS: Puluhan Brimob Kawal Ketat Sidang Bambang
Puluhan aparat kepolisan bersenjata lengkap dan berkacamata hitam ikut mengawal Bambang Kurniawan saat akan memasuki ruang Garuda Pengadilan.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Laporan wartawan Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Sidang perdana bupati Tanggamus nonaktif Bambang Kurniawan di Pengadilan tipikor Tanjung karang, Senin (13/3/2017), mendapat pengawalan ketat aparat kepolisan bersenjata lengkap.
Pantauan tribun, terlihat puluhan aparat kepolisan bersenjata lengkap dan berkacamata hitam ikut mengawal Bambang Kurniawan saat akan memasuki ruang Garuda Pengadilan Tipikor Tanjung Karang tempat berlangsungnya sidang.
Kasus dugaan gratifikasi pengesahan APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2016 menetapkan Bambang Kurniawan sebagai tersangka. Bambang diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Tanggamus untuk memuluskan pengesahan APBD 2016. Diketahui, aliran uang dari Bambang kepada para legislator terjadi Desember 2015 lalu.
Awalnya sebanyak 13 anggota DPRD Tanggamus melaporkan telah menerima sejumlah uang dari Bambang ke Direktorat Gratifikasi KPK. Selain melapor, ke-13 anggota DPRD Tanggamus itu menyerahkan uang ke KPK dengan total Rp 523.350.000. Seiring waktu, anggota dewan yang melapor bertambah menjadi 23 orang.
KPK menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah melakukan penyidikan, KPK menahan Bambang pada 22 Desember 2016. Dan pada Jumat (17/2), Bambang dipindahkan ke Rumah Tahanan Kelas II Bandar Lampung (Rutan Way Huwi).(*)
