Kasus Dugaan Suap Bupati Tanggamus
Wakil Ketua DPRD Akui Terima Uang untuk Perjalanan Dinas dari Orang Suruhan Bupati Tanggamus
Menurut Rusli, persoalan efisiensi anggaran baru mengemuka saat pembahasan RAPBD 2016.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wakil Ketua DPRD Tanggamus dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Rusli Soheh, dan anggota badan anggaran (banggar) DPRD Tanggamus dari Fraksi PDIP Syafii bersaksi di sidang kasus gratifikasi Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan.
Menurut Rusli, persoalan efisiensi anggaran baru mengemuka saat pembahasan RAPBD 2016.
Rusli mengatakan, defisit terjadi sebesar Rp 52 miliar.
Adanya defisit itu membuat beberapa anggota banggar memberikan pendapat sebagai solusi.
Satu di antaranya Nuzul Irsan.
Rusli mengutarakan, Nuzul mengusulkan agar anggaran di dinas-dinas besar, misalnya dinas pekerjaan umum langsung dikurangi miliaran rupiah.
BACA JUGA: Saat Pembahasan APBD 2016, Bambang Kurniawan Larang Anak Buah Lakukan Ini
Anggota banggar lainnya, Nursyahbana juga ikut urun rembug memberikan solusi.
Rusli mengutarakan, Nursyahbana mengusulkan agar anggaran semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dipotong 30 persen.
Setelah melalui pembahasan alot, tutur Rusli, akhirnya disepakati efisiensi 3,5 persen di setiap SKPD, dan peminjaman pihak ketiga.
Rusli mengatakan, banggar menyerahkan kepada eksekutif untuk menata efisiensi 3,5 persen.
Akhirnya, SKPD mampu melakukan efisiensi Rp 1,8 miliar.
Hakim Ketua Minanoer Rachman lalu mengonfirmasi, apakah efisiensi Rp 1,8 miliar itu digunakan untuk keperluan DPRD Tanggamus.
Rusli tidak menampiknya.