Kasus Dugaan Suap Bupati Tanggamus
Wakil Ketua DPRD Akui Terima Uang untuk Perjalanan Dinas dari Orang Suruhan Bupati Tanggamus
Menurut Rusli, persoalan efisiensi anggaran baru mengemuka saat pembahasan RAPBD 2016.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Ia mengatakan, ada penambahan anggaran di pos anggaran DPRD, misalnya untuk Ikatan Istri Anggota DPRD yang mengalami kenaikan.
“Bukannya kalau efisiensi itu berarti tidak digunakan. Ini kenapa sudah diefisiensi malah digunakan untuk keperluan lain?" tanya Minanoer.
BACA JUGA: Bambang Kurniawan Mengaku Tak Terlibat dalam Penyusunan KUA PPAS 2016
“Itu penataan,” tukas Rusli.
Rusli mengaku tidak pernah mengetahui adanya pemberian uang dari Bambang Kurniawan kepada beberapa anggota DPRD Tanggamus.
Rusli hanya mengakui bahwa pernah menerima uang dari Bayu, orang suruhan Bambang.
Namun, menurut Rusli, uang itu adalah pinjaman untuk biaya perjalanan dinas.
Rusli mengutarakan, ketika itu, komisi II sedang melakukan perjalanan dinas.
Ternyata, Sekretaris DPRD Tanggamus belum ada biaya, untuk membiayai perjalanan dinas tersebut.
Pimpinan dewan, tutur Rusli, berinisiatif mencari pinjaman untuk membiayai perjalanan dinas tersebut.
Saat di Jakarta, Rusli mendapat telepon dari Bayu.
Bayu ketika itu menawarkan pinjaman kepada para anggota DPRD.
Akhirnya, Bayu menyerahkan uang itu ke Rusli, yang besarannya, menurut Rusli, sekitar Rp 5 juta.
BACA JUGA: Dewan Minta Efisiensi, Kepala Bappeda Sebut Anggaran Dialihkan ke Program DPRD
Rusli mengatakan, ia sempat meminta protokol untuk mengembalikan uang tersebut namun tidak terlaksana.
Akhirnya, Rusli mengembalikan uang itu melalui transfer ke rekening Bayu.
Bambang Kurniawan menjadi terdakwa kasus gratifikasi pembahasan APBD tahun 2016.
Bambang didakwa telah memberikan uang sebesar Rp 943 juta kepada beberapa anggota DPRD Tanggamus, dalam rangka pembahasan APBD 2016.