Naik Rp 250 Ribu, Biaya Haji 2017 Disepakati Rp 34,8 Juta

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan, biaya tersebut sudah termasuk harga tiket penerbangan sebesar Rp 26.143.812.

Tribunnews
Rapat Panitia Kerja Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1438H/2017 M, Kamis (23/3/2017). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1438H/2017 M, yang dibayarkan jemaah atau direct cost, sebesar Rp 34.890.312.

Diketahui, ada penambahan biaya kurang lebih sebesar Rp 250 ribu dari tahun lalu.

Pada ibadah haji 1437 H/2016 M, jemaah membayar Rp 34.641.340.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan, biaya tersebut sudah termasuk harga tiket penerbangan sebesar Rp 26.143.812.

"Dibayar Iangsung oleh jemaah haji (direct cost)," kata Ali Taher, dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Ada pula pemondokan di Mekkah sebesar SAR (Saudi Arabia Riyal) 4.375, dengan rincian SAR 3.425 yang diambil dari dana optimalisasi (indirect cost), dan sebesar SAR 950 atau Rp 3.391.500 dibayar jemaah.

Kemudian, biaya hidup selama 41 hari saat ibadah sejumlah SAR 1.500, atau sebesar Rp 5.355.000 yang dibayar seluruhnya oleh jemaah.

BACA JUGA: Masa Tunggu Haji Indonesia Paling Sebentar 11 Tahun, Terlama 29 Tahun

Ali mengatakan, dalam ibadah haji 2017, biaya rata-rata pemondokan di Madinah disepakati sebesar SAR 850, dengan sistem sewa musim, dan dibiayai dari dana optimalisasi (indirect cost).

Sedangkan tahun ini, BPIH yang dikeluarkan dari dana optimalisasi disepakati sebesar Rp 5,4 triliun.

"Dengan rincian, biaya perjalanan jemaah di Arab Saudi sebesar Rp 4.7 35.588.353.090, biaya pelayanan jemaah di dalam negeri Rp 270.182.591.077, biaya operasional haji di Arab Saudi sebesar Rp 274.045.591.470, dan biaya operasional haji dalam negeri Rp 167.064.939.900," kata Politisi PAN itu.

Selain itu, Panja BPIH menyepakati alokasi anggaran kebutuhan mendesak, yang dikeluarkan dari dana optimalisasi, sebesar Rp 40 miliar.

Nantinya, uang itu untuk antisipasi selisih kurs, force major, dan kemungkinan timbulnya biaya tidak terduga.

Ia mengatakan, komponen penerbangan dan seluruh transaksi dalam negeri menggunakan rupiah.

Sementara, biaya operasional haji di Arab Saudi menggunakan mata uang negara tersebut, dengan nilai kurs SAR 1 sebesar Rp 3.570.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved