Naik Rp 250 Ribu, Biaya Haji 2017 Disepakati Rp 34,8 Juta

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan, biaya tersebut sudah termasuk harga tiket penerbangan sebesar Rp 26.143.812.

Tribunnews
Rapat Panitia Kerja Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1438H/2017 M, Kamis (23/3/2017). 

Ali mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2017 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Rekam Jejak Andi Narogong hingga Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi e-KTP

AIokasi kuota petugas haji Indonesia tahun 2017, sesuai ketersediaan barcode, adalah sejumIah 3.500 orang.

"Terutama karena adanya kenaikan kuota haji sebesar 31,4%, yang semuIa untuk haji reguler berjumlah 155.200 jemaah, dan pada tahun ini, berjumlah 204.000 jemaah, dari total kuota nasional sebanyak 221.000," kata Ali.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved