Headline News Hari Ini

Bupati Bambang Punya Jatah 20 Persen, DPRD Minta Bagian 2 Persen

Dugaan bagi-bagi jatah proyek dalam mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mencuat di persidangan dugaan suap.......

Penulis: wakos reza gautama | Editor: taryono
Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan (batik merah) usai sidang, Jumat (31/3/2017 

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Dugaan bagi-bagi jatah proyek dalam mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mencuat di persidangan dugaan suap dengan terdakwa Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan.

Bambang disebut mendapatkan jatah 20 persen dari proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanggamus.

Legislator setali tiga uang, dapat bagian 2 persen yang bersumber dari jatah Bambang di Dinas PU.

"Dari 20 persen yang diterima pemerintah daerah, dua persennya diberikan ke DPRD," kata Nursyahbana, anggota DPRD Tanggamus, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Jumat (31/3).

Siapa yang mengungkap bagi-bagi jatah tersebut? Benarkah ada pembagian "uang lelah" usai ketuk palu APBD? Baca berita selengkapnya di Koran Tribun Lampung edisi Sabtu 1 April 2017

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved