Headline News Hari Ini
Bupati Bambang Punya Jatah 20 Persen, DPRD Minta Bagian 2 Persen
Dugaan bagi-bagi jatah proyek dalam mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mencuat di persidangan dugaan suap.......
Penulis: wakos reza gautama | Editor: taryono
BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Dugaan bagi-bagi jatah proyek dalam mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mencuat di persidangan dugaan suap dengan terdakwa Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan.
Bambang disebut mendapatkan jatah 20 persen dari proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanggamus.
Legislator setali tiga uang, dapat bagian 2 persen yang bersumber dari jatah Bambang di Dinas PU.
"Dari 20 persen yang diterima pemerintah daerah, dua persennya diberikan ke DPRD," kata Nursyahbana, anggota DPRD Tanggamus, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Jumat (31/3).
Siapa yang mengungkap bagi-bagi jatah tersebut? Benarkah ada pembagian "uang lelah" usai ketuk palu APBD? Baca berita selengkapnya di Koran Tribun Lampung edisi Sabtu 1 April 2017
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bupati-nonaktif-tanggamus-bambang-kurniawan_20170331_212756.jpg)